Logo

PROFIL RSUD Budhi Asih

Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di jalan Dewi Sartika III No.200 RT 1 RW 3 Kel. Cawang, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rumah Sakit Umum Daerah ini memiliki luas tanah 6.381m² dan luas bangunan 21.977m². Rumah Sakit Umum Daerah ini berawal dari Balai Pengobatan Panti Karya Harapan yang dikelola oleh jawatan sosial kota praja pada tahun 1946, kemudian seiring perjalanan waktu mengalami perubahan menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta I RSUD Budhi Asih.

Rumah Sehat Untuk Jakarta RSUD Budhi Asih merupakan Rumah Sakit Umum Daerah tipe B Pendidikan yang memberikan layanan berbagai bidang spesialis yang terdiri dari spesialis Mata, Jantung, Anak, Kulit & Kelamin, Bedah, Bedah Orthopedi, Bedah Urologi, Bedah Syaraf, Gigi Konservasi, Gigi Orthodonti, Gigi Bedah Mulut, Gizi, Paru, Syaraf, THT, Psikiatri, Penyakit Dalam, Obstetri dan ginekologi, Fisik & rehabilitasi.

Layanan unggulan dan prioritas yang kami miliki adalah Layanan Jantung Strata Madya dengan tindakan CAG (Coronary Angiography) atau kateterisasi jantung, PCI (Percutaneous Coronary Intervention) atau yang sering dikenal sebagai angioplasti koroner, PTCA (Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty) atau angioplasti koroner transluminal perkutan untuk mengatasi penyakit arteri coroner (CAD). Layanan Stroke Strata Madya berupa tindakan aktivasi code stroke (trombolisis), ruang bangsal stroke, dan Rehabilitasi medis pasca stroke. Layanan Uronefrologi Strata Madya meliputi tindakan Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) untuk memecahkan batu di saluran kemih yang dilakukan dari luar tubuh, kemudian layanan Hemodialisa (cuci darah), dan Endourologi (tindakan bedah). Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Strata Madya dengan adanya Ponek 24 Jam yang didukung layanan Sectio Caesarea (SC), ruang rawat NICU,PICU, dan Perinatologi.

Layanan unggulan lain yang terdapat di RSUD Budhi Asih adalah Layanan Orthopedi Subspesialis Bedah tulang belakang (Spine) dengan prosedur Biportal Endoscopic Spine Surgery (BESS) menggunakan teropong, tindakan ini adalah prosedur operasi tulang belakang minimal invasif yang dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah tulang belakang. Layanan Mata meliputi Operasi katarak modern dengan teknik Phacoemulsification dan tindakan laser mata dengan YAG (Yttrium Aluminium and Garnet) Laser. Gastroentero Hepatologi (Tindakan Endoskopi), Layanan TBC dan TBC Resisten Obat (TB Ro) yang dilengkapi dengan fasilitas selain pelayanan rawat jalan dan ruang rawat inap yang disediakan khusus.

Kehadiran layanan yang luar biasa ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan lengkap dan terpadu dalam satu atap, dari penyaringan, terapi obat, terapi bedah dan non-bedah hingga kebutuhan pasien. Didukung oleh ahli dan infrastruktur yang memadai, menjadikan RSUD Budhi Asih Rumah Sakit Umum Daerah berdaya saing global.

Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan melakukan perbaikan terus - menerus. Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berfokus pada kebutuhan pasien dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien serta kepuasan pelanggan.

struktur organisasi

Rumah Sakit Umum Daerah ini berawal dari Balai Pengobatan Panti Karya Harapan yang dikelola oleh jawatan sosial kota praja pada tahun 1946. Balai pengobatan ini bertujuan melayani warga miskin, orang – orang terlantar, dan gelandangan di Jakarta. Pada tanggal 19 Desember 1962 semasa H.M. Moeljadi Djojomartono menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, Balai Pengobatan Panti Karya Harapan dijadikan Rumah Sakit Sosial Budhi Asih. Pengelolaan Rumah Sakit Budhi Asih berada dibawah Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu kapasitas rumah sakit hanya 60 tempat tidur. Pada tanggal 20 Januari 1981, pengelolaannya dialihkan kepada Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 1981 dengan kapasitas tamping pasien mencapai 100 tempat tidur. Rumah sakit ini lalu melayani masyarakat luas dan tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang kurang mampu seperti gelandangan dan pengemis sebagai ciri sosialnya.

Pada tahun 1986 rumah sakit diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Pada tanggal 5 Januari 1989 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 1989 diresmikan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih Provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 1990, terjadi perubahan status rumah sakit ini menjadi tipe C dengan kapasitas 143 tempat tidur. Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, anggaran operasional dan investasi sepenuhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta. Sejak diterbitkannya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1997 rumah sakit ini menjadi unit Swadana Daerah. Pada Tahun 2000, Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih berhasil mendapat sertifikat akreditasi Rumah Sakit penuh untuk lima pelayanan dasar tanpa syarat yaitu: Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Pelayanan Medik, Unit Rekam Medik, Unit Keperawatan dan Unit Manajemen. Kemudian Tahun 2006, rumah sakit ini menempati gedung barunya dengan 12 lantai yang saat itu mempunyai kapasitas sebanyak 267 tempat tidur. Pada tahun 2007, Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih berhasil menjadi rumah sakit tipe B dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan tanggal 10 April Tahun 2007 Nomor 434/Menkes/SK/IV/2007.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada masa pemerintahnya telah mempersiapkan pembangunan tower tambahan, yaitu tower B untuk menambah kapasitas dan kualitas layanan Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih namun baru terwujud di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan diresmikan pada tanggal 11 Maret Tahun 2016.

Saat ini pengelolaan RSUD Budhi Asih dicantumkan dalam Hospital by Law yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1725 Tahun 2017. Dalam Hospital by Law telah tertuang bagaimana Corporate by Law & Medical Staff by Law harus diterapkan di Rumah Sakit Umum Daerah tipe B.

Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih merupakan Rumah Sakit Umum Daerah tipe B Pendidikan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/620/2018 tanggal 30 Oktober Tahun 2018. Saat ini RSUD Budhi Asih didukung dengan ketersediaan berbagai jenis medis spesialistik maupun sub spesialistik.

Dalam perjalanannya di Tahun 2022, RSUD Budhi Asih mengalami penjenamaan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, PHD dengan nama “Rumah Sehat Untuk Jakarta I RSUD Budhi Asih”. Peningkatan mutu yang terus - menerus dan berkesinambungan dengan tenaga – tenaga profesional dikembangkan untuk mendukung pelayanan yang semakin baik. Peningkatan jumlah kunjungan dan minat masyarakat di Jakarta Timur khususnya menjadi pemikiran mendalam untuk berinovasi demi pelayanan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.