JAKARTA – RSUD Budhi Asih kembali mengukuhkan posisinya sebagai institusi kesehatan yang transparan dan akuntabel. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).
Tahun ini, RSUD Budhi Asih mempertahankan predikat "Informatif" untuk kategori Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah (Tipe A, B, C, dan D). Capaian ini menjadi kian spesial karena adanya lonjakan skor yang signifikan, yakni dari 95,6 pada tahun 2024 menjadi 99,1 pada tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Budhi Asih, dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS, FISQua, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Dalam keterangannya, Direktur RSUD Budhi Asih menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim dalam memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.
"Capaian ini bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan komitmen nyata RSUD Budhi Asih untuk terus unggul dalam memberikan informasi publik. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak informasinya secara transparan dan cepat," ujar dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS, FISQua.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun dengan tingkat partisipasi E-Monev tertinggi di Indonesia.
“Terdapat 189 badan publik terbaik yang berhasil menunjukkan komitmen serta konsistensi dalam mendorong transparansi di Jakarta, dari total peserta E-Monev tahun ini yang mencapai 829 badan publik,” ungkap Harry dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama reformasi birokrasi di Jakarta. Menurutnya, proses pengambilan keputusan hingga penempatan pejabat di lingkungan Pemprov DKI kini dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi.
Dengan skor 99,1, RSUD Budhi Asih dinilai sebagai badan publik paling terbuka di Jakarta. Ke depannya, RSUD Budhi Asih berkomitmen untuk terus berinovasi dalam kanal digital dan layanan informasi guna mempertahankan standar pelayanan publik yang prima.